CALEG GOLKAR

Boncengan dengan Adik Jemput Anak Sakit, Distop dan Ditodong Pisau, Sepeda Motor Dibawa Kabur

M Nur Rifai dan adiknya Vera Anggraeni saat membuat laporan di Polsek Medan Labuhan. (lir)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua kakak beradik, M Nur Rifai (31) dan Vera Anggraeni (21), warga Jalan Platina IV Lingkungan 10, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli dibegal di Titi Gondok Andansari Terjun, Minggu (21/7/2019) sekira jam 00.30 Wib. Akibatnya, sepeda motor Beat BK 3470 AHW dibawa kabur dua begal.

Keterangan Rifai menyebutkan, ketika itu dirinya mengendarai sepeda motor berboncengan dengan adiknya Vera menuju ke rumah mertuanya di kawasan Andansari Lingkungan 16 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, untuk menjemput anaknya yang sedang sakit.

Namun sesampainya di Titi Gondok Andansari Terjun, kenderaan korban dipaksa berhenti dan perutnya ditodong pisau dua orang tak dikenal.

“Sampai di jembatan Gondok, aku diancam pisau dan keretaku dibawa kabur,” jelas Rifai.

Rabu (24/7/2019) sore, Rifai bersama adiknya mendatangi Polsek Medan Labuhan, guna membuat laporan pengaduan atas kasus yang dialaminya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan ketika dikonfirmasi Kamis (24/7/2019) mengaku, pihaknya telah menerima loporan korban.

“Benar laporan korban telah kita terima. Saat ini anggota sedang melakukan olah TKP. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai