CALEG GOLKAR

Terungkap! Ini yang Bikin Iwan Hutapea dan Herianto Panjaitan Cs Berani Keroyok 2 Anggota TNI di Ciracas…

Tersangka terekam saat melakukan pengeroyokan (youtube/trb)

JAKARTA (medanbicara.com)– Akhirnya terungkap penyebab tukang parkir Iwan Hutapea dan Herianto Panjaitan Cs berani mengeroyok perwira TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Kenapa para pelaku berani menganiaya perwira TNI AL Kapten Komaruddin yang berseragam dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda?

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, tersangka Iwan Hutapea terpengaruh minuman keras saat mengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas.

“Memang ada satu tersangka terpengaruh minuman keras saat kejadian, itu yang inisial I (Iwan). (Tersangka) yang lain sesuai hasil pemeriksaan dalam kondisi normal (tidak terpengaruh minuman keras),” ujar Roycke di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

Ia mengatakan, para tersangka berani mengeroyok anggota TNI berseragam karena faktor psikologis massal.

“Kalau kaitan dengan terjadi pengeroyokan itu, ini merupakan psikologi massal, para tersangka melihat temannya (cekcok) kemudian secara bersama-sama melakukan suatu tindakan,” katanya.

Adapun, pengeroyokan terhadap Komaruddin dan Rivonanda bermula dari kesalahpahaman. Saat itu, Komaruddin tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang mengeluarkan asap.

Namun, tiba-tiba tersangka Herianto menggeser motornya dan membuat kepala Komaruddin terbentur. Hal ini membuat Komaruddin terkejut dan menegur juru parkir tersebut. Namun, bukannya masalah selesai, cekcok justru terjadi hingga berujung pengeroyokan

Dalam kasus ini polisi telah menangkap 5 orang tersangka. Tukang parkir pelaku pengroyokan yang pertama ditangkap adalah Agus Pryantara (AP). Agus ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, saat ia masih tertidur.

Kemudian, pelaku kedua yang ditangkap, Herianto Panjaitan (HP) alias E. Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

“Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

“Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda),” tambahnya.

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya Iwan Hutapea (IH), Depi (D), dan Suci Ramdhani (SR).

Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR) adalah suami istri. Dan akhirnya, Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR) dibekuk.

“Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR),” ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018).

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, hari ini pukul 13.30 WIB. Menurut dia, dalam kasus ini Suci turut mendorong dan memukul Komaruddin saat cekcok terjadi.

Terbaru Kamis malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap Depi. “Iya (telah dilakukan penangkapan Depi),” ujar Argo, Kamis (13/12/2018). Ia mengatakan, Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur.

Para tersangka akan dikenai Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(msc/kcm/trb)

Mungkin Anda juga menyukai