CALEG GOLKAR

Kecamatan Aek Ledong Gelar Musrenbang, Usulkan Bantuan Non Fisik

ASAHAN (medanbicara.com)-Pemerintah Kecamatan Aek Ledong bersama 7 (tujuh) desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Selasa (12/02/19) di Dusun V, Desa Ledong Barat.

Musrenbang dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs H Supriyanto MM, Forkopimcam, para Kepala Desa, para UPT se Kecamatan Aek Ledong, BPD, LPM dan masyarakat Kecamatan Aek Ledong.

“Musrenbang tingkat Kecamatan Aek Ledong tahun 2019 ini mengusulkan skala prioritas berupa bantuan non fisik atau masuk dalam kelompok 12. Artinya usulan diajukan untuk pembangunan tahun 2020 di Kecamatan Aek Ledong tidak berupa infrastruktur, melainkan berupa bantuan,” ujar Camat Aek Ledong Panusunan Rambe.

Dikatakan Rambe, usulan diajukan dalam Musrenbang oleh setiap desa antara lain mengusulkan jenis bantuan berupa bibit kelapa, bibit mangga, ternak sapi, ternak kerbau, ternak kambing dan budidaya perikanan berupa bantuan bibit ikan.

“Kita berharap usulan kita ajukan dari tujuh desa di Kecamatan Aek Ledong semuanya dapat direalisasikan Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun 2020,” ungkapnya.

Ketujuh desa yang mengajukan usulan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Aek Ledong yakni, Desa Ledong Barat, Desa Ledong Timur, Desa Padang Sipirok, Desa Aek Bange, Desa Aek Nabuntu, Desa Aek Ledong dan Desa Aek Korsik.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai