CALEG GOLKAR

Dua Pengunjung Lapas Tanjunggusta Bawa 1 Kg Ganja

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanjunggusta Medan mengamankan dua pengunjung yang membawa ganja seberat 1 Kg yang akan diseludupkan dan hendak diberikan kepada narapidana.

Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Jhosua Ginting mengaku saat ini kedua pelaku berinisial J dan J sudah diamankan dan dari tangannya berhasil diamankan ganja seberat 1 kg. “Sudah kita amankan dari tangannya 1 kg ganja,” ucap Jhosua kepada wartawan, Senin (14/11).

Jhosua menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku yang tak lain adalah seorang ibu-ibu ini hendak menjenguk seorang narapidana kasus pembunuhan yang sudah divonis 17 tahun berinisial RH ke Lapas Tanjunggusta Medan. Sesaat hendak diperiksa diruang pemeriksaan pengunjung, petugas mencurigai bungkusan kedua pelaku yang dibawanya.

Saat diperiksa ternyata ditemukan daun ganja kering didalam tumpukan bungkusan yang hendak dibawakan kedalam. “Melihat bungkusan mencurigakan, petugas langsung memeriksa bawaan kedua pelaku dan berhasil ditemukan daun ganja kering,” katanya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Mapolsek Medan Helvetia. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan pihak Lapas telah mengamankan kedua pelaku serta saat ini sudah diserahkan kepihaknya.

“Untuk saat ini kita sudah amankan keduanya serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.(*)

Mungkin Anda juga menyukai