CALEG GOLKAR

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Poldasu Gelar Ops Patuh Toba 2016

MEDAN (medanbicara.com) – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriyah, Polda Sumut menggelar Operasi (Ops) Patuh Toba 2016 selama 14 hari, terhitung sejak Senin (16/5) sampai Minggu (29/5) mendatang.

“Kepolisian lalulintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor
tertib sosial di ruang publik yang tergabung dalam satuan tugas Polda
Sumut beserta Jajarannya dengan didukung instansi terkait melaksanakan
Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Toba 2016, bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan
Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Idul Fitri 1437,  terhitung
mulai tanggal 16 Mei sampai 29 Mei 2016 mendatang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Senin (16/5).

Tujuan Operasi Patuh Toba 2016 kali ini, sebutnya, adalah untuk menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalulintas.

Sedangkan sasaran Ops Patuh Toba 2016, sambungnya, adalah segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) sebelum dan pada saat operasi berlangsung.

Dalam Ops Patuh Toba kali ini, katanya lagi, Polda Sumut menurunkan sebanyak 1.451 perseonel.

"Pelibatan personel sebanyak 1.451 orang terdiri dari satuan tugas
Polda sebanyak 60  personel dan satuan tugas wilayah sebanyak 1.391
Personel. Di mana, kekuatan personel disesuaikan dengan kebutuhan
Operasi dan karakteristik kerawanan daerah di wilayah masing-masing," terangnya.

Data hasil Operasi Patuh Toba Tahun 2015, sebagai berikut:
1. Jumlah pelanggaran: 32.422 kali
*. Tindakan Langsung (Tilang): 27.931 pelanggaran
*. Teguran: 4.491 pelanggaran
2. Jumlah denda: Rp1.117.240.000.
3. Kecelakaan Lalu Lintas:
*. Jumlah kejadian:140 kasus
*. Korban meninggal dunia: 59 orang
*. Korban luka berat: 63 orang
*. Korban luka ringan: 170 orang
*. Kerugian materiil: Rp. 293.200.000. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai