CALEG GOLKAR

Kodam I/BB Buka Penerimaan Akmil

MEDAN (medanbicara.com) – Kodam I/BB membuka kesempatan bagi pemuda/pemudi untuk menjadi anggota Taruna/i Akademi Militer (Akmil) Tahun Ajaran (TA) 2016.

Kapendam I/BB, Kolonel (Inf) Enoh Solehudin, Rabu (30/3) menjelaskan, persyaratan umum yang harus dilengkapi calon/pendaftar adalah, Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

“Saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh pihak kepolisian (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi), sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan tetap,” kata Enoh. 

Selanjutnya, persyaratan lainnya, pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS, berijazah SMA/MA program IPA, dengan ketentuan nilai UAN. Lulusan tahun 2011, lulusan SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) tidak kurang dari 7 dan tidak ada mata pelajaran dengan nilai di bawah 6 dalam kolom nilai akhir.

Untuk lulusan tahun 2012, SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) tidak kurang dari 7,25 dan tidak ada mata pelajaran dengan nilai di bawah 6 dalam kolom nilai akhir. Lulusan tahun 2013, SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,87.

Lulusan 2014, SMA/MA program IPA dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,25. Lulusan 2015, SMA/MA program IPA dengan nilai dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 60,00 dan tidak ada nilai mata pelajaran di bawah 40,00 di dalam kolom nilai ujian nasional. Lulusan 2016 akan ditentukan kemudian. 

“Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan satu tahun setelah selesai pendidikan pertama. Berusia paling rendah 17 tahun 9 Bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2016,” terang Enoh.

Sedangkan tinggi badan, sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai