Poldasu akan Amankan Proses Pemulangan Eks Gafatar

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut menyatakan, siap mengamankan proses pemulangan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke Sumut. Sebab, dikhawatirkan terjadi penolakan terhadap mereka oleh masyarakat tempat tinggalnya.

Dikabarkan sekira 300-an anggota eks Gafatar akan dipulangkan ke Sumut setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kelompok tersebut aliran sesat dan menista agama. Mereka akan dipulangkan melalui jalur laut dan tiba di Pelabuhan Belawan, beberapa hari mendatang.

“Keamanan pasti kita jamin pada proses pemulangan mereka (eks Gafatar). Kita akan berupaya maksimal agar tidak terjadi anarkis dari masyarakat yang tidak menerima kepulangan mereka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (28/1).

Namun, menurut Nainggolan, untuk menangani masalah Gafatar tidak semata tugas kepolisian. Perlu peran serta lintas sektoral untuk menangani masalah Gafatar, termasuk pada proses pemulangan ke Sumut.

Jika nantinya adanya penolakan masyarakat terhadap eks Gafatar, maka pemerintah di Sumut melalui Muspida perlu mencari solusi, seperti penyediaan tempat tersendiri.

“Kalau memang nanti mereka tidak diterima, bisa saja mereka ditempatkan di suatu lokasi khusus,” kata Nainggolan.

Kendati demikian, Nainggolan tetap berharap, masyarakat dapat menerima kepulangan eks Gafatar untuk kembali berkumpul bersama anggota keluarga dan saudaranya.

Nainggolan mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak anarkis saat proses pemulangan eks Gafatar ke Sumut. Sebab, petugas akan bertindak tegas dan memberi sanksi jika terjadi penolakan yang berujung pada kerusuhan.

“Ya, kita imbau masyarakat untuk bersikap bijaksana saat pemulangan eks Gafatar, jangan anarkis karena pasti kita tindak,” tegas Nainggolan. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai