CALEG GOLKAR

Poldasu Gerebek Klinik Aborsi Budi Mulia di Binjai

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek Klinik Budi Mulia di Jalan Medan-Binjai, Km 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, karena dijadikan praktik aborsi, Senin (9/5) pagi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dalam penggerebekan itu seorang wanita pasien M br S, mahasiswi Universitas Panca Budi Medan yang menggugurkan kandungannya diamankan bersama dua dokter masing pelaku aborsi, dr JS dan dr ES pemilik klinik dan penyedia peralatan.

"Dokternya sudah diamankan, sedangkan wanita yang menggugurkan kandungannya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara karena pendarahan," kata Helfi.

Menurutnya, wanita yang menggugurkan kandungan tersebut ditaksir masih berumur 20-an. Dia bisa juga ditetapkan sebagai tersangka karena menghendaki bayi yang dikandungnya untuk digugurkan.

Namun, sambung Helfi, penetapan status tersangka terhadap wanita tersebut menunggu hasil proses penyidikan. Sementara dokter yang diduga melakukan aborsi diyakini akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Motifnya masih didalami. Tersangka juga masih diperiksa," ujar Helfi.

Awalnya, terang Helfi, pada Minggu (8/5), M br S meminta dilakukan aborsi atas kandungannya yang berumur sekira dua bulan. Mahasiswi tersebut kemudian diperiksa dr JS. Biaya aborsi disepakati Rp2 juta dan pasien disarankan untuk opname.

"Selanjutnya, pada Senin (9/5), bidan binisial RADL dipanggil dr JS untuk mendampingi. Selama 25 menit bidan RADL melihat dr JS melakukan pengorekan kandungan pasien," terang Helfi.

Setelah selesai pengorekan, sambung Helfi, pihak kepolisian melakukan penggrebekkan. Hasil interogasi bidan RADL sementara, sebelum dilakukan penangkapan ini pada. Kamis (28/4) lalu telah dilakukan aborsi oleh dr JS dan bidan yang mendampingi S br S. Pasien dikenakan biaya Rp2,5 juta yang langsung diserahkan kepada dr JS.

"Saat ini di TKP sedang dilakukan pembongkaran septic tank yang diduga sebagai tempat pembuangan janin dan ditemukan 18 kantong plastik yang saat ini sedang diperiksa tim Labfor Medan," ujar Helfi.

Dalam pemeriksaan, ungkap Helfi, dr JS telah lebih kurang 30 kali melakukan aborsi dalam kurun waktu selama satu tahun.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus kepada pelaku lainnya," pungkas Helfi.

Sementara Direktur Reskrimum, Kombes Pol Dono Indarto mengakui pihaknya telah menggerebek Klinik Budi Mulia di Jalan Binjai, Km 13,5, karena diduga melakukan praktik aborsi. Namun, Dono malas memberikan keterangan lebih rinci.

"Iya, tapi masih diperiksa. Belum tahu berapa orang tersangkanya karena masih diperiksa. Saya saja baru pulang dari TKP (lokasi penggerebekan)," tandas Dono.

Informasi diperoleh menyebutkan, klinik Budi Mulia sudah sering menerima pasien yang hendak melakukan aborsi. Para pasien didominasi kalangan usia muda yang tidak menginginkan kehadiran bayinya.

Dalam penggerebekan itu petugas Polda Sumut mengamankan dua oknum dokter dan seorang wanita yang menggugurkan kandungannya. Polisi juga mengamankan plang klinik Budi Mulia, Budi Mulia 2, dua kasur berikut tempat tidurnya dan peralatan untuk melakukan aborsi.

"Polisi juga banyak mengamankan bungkusan kantong platik diduga orok yang telah digugurkan," sebut sumber di Mapolda Sumut. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai