CALEG GOLKAR

Astaga! Pelaku Ternyata Anuin Siswi MTsN Tanjungbalai Setelah Dihabisi

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)- Polisi telah menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial SY alias P sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap siswi MTSN Tanjungbalai, Nita (14).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik dari Polres Tanjungbalai memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan SY, Sabtu (7/3/2020) dari rumah kerabatnya untuk dimintai keterangan.

Meski sempat berbelit-belit, akhirnya polisi berhasil membuktikan bahwa SY merupakan pelaku dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

“Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah waknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan,” ungkap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/3/2020).

Selanjutnya korban keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.

SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.

Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu, bahkan sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.

Tanpa rasa takut, tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban.

Di sana SY melihat NMS tengah tertidur. Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya. SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.

“Korban sempat terbangun dan meronta. Karena melakukan perlawanan maka tersangka lalu mencekik leher korban dengan tangan kirinya dan memukul pipi serta bibir korban sebanyak lima kali,” sebut Putu.

Akibat penganiayaan itu, NMS pun tewas.

Bukannya menyesal, SY justru mengembat korban yang sudah tidak bernyawa. Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur. Lalu meninggalkan rumah korban dari pintu dapur dan menutupnya kembali dengan rapat.

Diketahui, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.

Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak. Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.

Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai