CALEG GOLKAR

Kenalan di Medsos, Diajak Buat Konten, Eh…Cewek SMA Dianuin, YouTuber Asal Riau Diciduk di Tanjungbalai

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan F (24), warga Bengkalis Provinsi Riau. Pria yang mengaku Yuotuber itu diamankan lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap N (17), siswi SMA di Tanjungbalai.

Akibat kejadian tersebut, ibu korban langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tanjungbalai atas dugaan persetubuhan di luar nikah.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo menjelaskan tersangka dan korban berkenalan tanggal 19 Februari tahun 2022.

Selanjutnya mereka (tersangka dan korban) melanjutkan percakapan melalui via chat, dan pada tanggal 25 Februari 2022 mereka lalu melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar AKP Eri, dalam keterangannya kepawa wartawan, Jumat (11/3).

Eri menjelaskan, awalnya tersangka datang ke Tanjungbalai karena ingin membuat konten YouTube dan berkenalan dengan korban, lalu mengajak korban membuat konten YouTube.

“Kemudian tersangka berjanji akan menikahi korban apabila mau mengikuti kemauan tersangka,” ujar AKP Eri.

Lebih lanjut, AKP Eri menerangkan, tersangka tak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari hanya membuat konten Youtube.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak rayuan-rayuan dari orang yang baru dikenal apa lagi melalui media sosial,” ungkap Eri.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU R Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai