CALEG GOLKAR

Pria Asal Belawan Ini Ngekos di Tanjungbalai Sambil Main Barang Enak, Rupanya Dikibusi, Kena Gerebek, Eh…Berusaha Kabur, Langsung Dipincangin

Tersangka saat diamankan. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT, warga Medan Belawan, di sebuah kos-kosan 72Gar, di Jalan Cermai, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, karena kedapatan memiliki sabu, Jumat (04/10/2019).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira, SIK menjelaskan, penangkapan tersangka HT dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang memiliki sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai beserta tim melakukan pemantauan terhadap pria tersebut.

”Saat dilakukan pengintaian, ternyata pria tersebut mengambil sesuatu dari atas atap kos-kosan. Mengetahui kedatangan petugas, pria itu spontan dan langsung berusaha menjatuhkan barang yang diduga sabu-sabu tersebut ke tanah dengan menggunakan tangan kanan. Saat diamankan dan ingin dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri, hingga pihak kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 5,3 gram, 1 HP warna hitam. Setelah melakukan pengembangan, berselang satu hari tepatnya Sabtu (05/10/2019), sekira pukul 11.30 WIB, Kasat dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Balai telah melakukan pengembangan dan penggeledahan di sekitar area kos 72GAR dan didapati 1 tas kantong plastik warna hijau yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik bening diduga berisi sabu, 1 timbangan digital, 1 tas sandang warna cokelat berisi 2 bungkus plastik buntalan diduga berisi sabu yang dibalut kertas putih beserta 1 timbangan digital yang ditemukan di loteng kos-kosan 72GAR.

Tersangka HT mengkaui barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai