Mini Bus Tabrak Becak Barang di Jalinsum Sei Dadap Asahan, 1 Patah Tulang, 4 Luka-luka

oleh
Becak yang ditabrak. (Vin)

Awalnya mini bus yang dikemudikan Maruli Nababan dengan merek dinding KPK No Pol G 7279 B membawa tiga orang penumpang masing-masing bernama Parjan, Ari Atun serta Dumaria Br Naibaho, datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat.

“Pada saat itu kondisi cuaca hujan gerimis, dan setibanya di tempat kejadian perkara tiba tiba mini bus tersebut mengalami kerusakan pada As roda depan sebelah kanan sehingga mobil mini bus terbalik,” ucap Christiansen.

Kemudian mini bus tersebut menabrak becak barang yang dikemudikan Sugianto, warga Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan yang berada di depannya atau searah dari Medan menuju Rantau Prapat, sehingga Sugianto beserta becak barangnya terdorong ke depan dan masuk paret dan menyebabkan patah tulang.

Untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp 5.000.000.(Vin)