Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diciduk

oleh
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com0 – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Bima Prakasa, menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan.

“Kejadian bermula ketika korban, AN (32), warga Jalan Jenderal Sudirman No. 64, Lingkungan IV, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, melihat bagian depan rumahnya telah dirusak,” ujar Kasat Reskrim.

Korban mengalami kehilangan lima unit AC merek Nasional 1 PK, satu buah kompresor kulkas, kabel listrik, satu unit kompor tanam, dan satu unit speaker.

Total kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku, berinisial H alias Dian, berada di sebuah rumah milik R.A. alias Rudi di Jalan SMA 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Tim yang dipimpin oleh Kanit I Idik, Ipda D.J.H. Manullang, dan Kanit II Idik, Ipda Merson Silitonga, segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

“Setibanya di lokasi, tim mencoba berkomunikasi dengan pemilik rumah, namun ia mengaku tidak mengetahui keberadaan H alias Dian. Saat interaksi berlangsung, seseorang tiba-tiba berlari ke arah pintu belakang rumah, diduga pelaku yang sedang berusaha melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.

Tim Satreskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Pemilik rumah, R.A. alias Rudi, juga diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Vin)