Baginda mengaku, sudah ada korban dari modus penipuan seperti itu. “Ada korbannya datang ke kantor kita mempertanyakan hal itu. Dia mengaku kehilangan uang Rp 37 juta dari tabungan akibat mengisi google form IKD itu,” kata Baginda.
Bahkan, sebut Baginda, salah seorang anggota DPRD Kota Medan nyaris kena perangkap penipuan bermoduskan pengisian IKD itu.“Untungnya, si anggota DPRD ini mengkonfirmasi kepada kita terkait kebenaran pengisian google form itu. Kita sampaikan itu tidak benar. Selamatlah beliau dari aksi penipuan itu,” sebut Baginda.
Baginda mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak merespon telepon mengatasnamakan dari Disdukcapil untuk melakukan pengisian data melalui IKD.“Disdukcapil tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data kependudukan secara digital,” tegas Baginda. (rel)






