Deli Serdang (medanbicara.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Gelar Bakti Sosial Pada Senin (17/03/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam. Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap Masyarakat, pada kesempatan ini Lapas Lubuk Pakam mengundang Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu sejumlah 35 orang untuk menerima bantuan sosial berupa Beras 5kg , mie 5 bungkus dan minyak goreng 1 liter. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) agar seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan bakti sosial kepada Masyarakat yang kurang mampu.






