Jaksa Yang Dibacok Tak Pernah Menangani Perkara Kepot

oleh

“Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan pihak-pihak terkait masih melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku. Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih tetap berpegangan bahwa motif pelaku adalah terkait dengan balas dendam dalam hal kasus yang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga. Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Deli Serdang akan tetap memonitoring dan evaluasi terhadap pendalaman perkara ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atas proses penegakan hukum yang dilaksanakan,” tegas Kajari Deli Serdang.

Sementara itu Alpa Fatria Nasution diamankan Polda Sumut disekitar Jalan Pancing Kota Medan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00. Sedangkan Surya Darma alias Gallo dibekuk di daerah Kotamadua Binjai Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 04.30 wib.

Kedua pelaku diamankan karena membacok kedua korban diladang pribadi milik korban di Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (24/5/2025). (man)