Komisi IV DPRD Medan Minta Camat Sunggal Segera Ambil Sikap

oleh

Sedangkan, anggota Komisi IV DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda mengatakan bahwa jalur ke komplek tersebut sangat dekat untuk menuju sejumlah jalan termasuk masjid.

“Saya pernah tinggal disini, dari komplek inilah jalur yang dekat kemana pun, termasuk masjid. Tapi, terkait dengan persoalan adanya dua pagar pembatas ini harus dilakukan mediasi ,” katanya.

Lurah Sunggal, Siti Anirsyah mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi kedua belah pihak, tapi tidak membuah hasil apa pun.

“Mediasi kami lakukan tahun 2024, tapi tidak ada keputusan apa pun,” katanya.

Menyingkapi akan hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak memintas pihak Kecamatan agar segera mengambil sikap.

“Disini kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi, faktanya ini gang telah dibangun oleh Pemko Medan jelas ini akses jalan umum, segera Satpol PP mengambil tindakan bila nantinya mediasi yang dilakukan Camat tidak membuah hasil apa pun. Jangan ada negara dalam negara ,” tegasnya yang meminta Camat memanggil kedua belah pihak yang berseteru.

Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah yang hadir saat itu mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut.

“Saya akan panggil kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dan hasil keputusan rapat yang kami lakukan segera kami sampaikan hasilnya,” ucapnya.(rel)