Program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemerintah Kota Medan dan para pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor. Dengan pemutakhiran data kendaraan dan peningkatan intensitas penagihan terhadap kendaraan tidak aktif, diharapkan capaian penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan.
“Sinergi antara Bapenda Kota Medan, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota,” tambah T Roby Chairi.
Pemerintah Kota Medan mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari sanksi administratif serta mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik. (rel)






