“Sementara dari hasil pemeriksaan kepada diri personil Polresta Deli Serdang ditemukan beberapa pelanggaran disiplin personil seperti sikap tampang yang tidak sesuai peraturan yakni rambut panjang, kurang lengkapnya kelengkapan Surat data diri seperti NPWP, KTP ataupun kelengkapan data diri lainnya,” ucapnya.
“Kemudian terhadap personil yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri ini, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa tindakan pisik berupa pushup,” ucapnya
Kemudian Tim juga juga melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang Tahanan di Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfimasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, mengatakan “Kita berharap dengan terlaksananya Gaktibplin ini dapat memelihara ketertiban dan disiplin dan menjaga nama baik jati diri Polri di tengah tengah masyarakat sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dapat lebih konsisten,” tutupnya. (man)






