Tanjungbalai (medanbicara.com)-Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim beserta Forkopimda menghadiri acara Press Release Pemusnahan Barat Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus oleh Polres Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025), di Halaman Mako Polres Tanjungbalai.
Hadir, Ketua DPRD Tengku Eswin, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP, mewakili Kajari Kasi Pidum Darma Natal, mewakili Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Kasi Binadib Rudi Icuana Sembiring, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai Haris, Ketua MUI Hajarul Aswadi, Labfor Sumut Husnah Sari M Tanjung, Jajaran PJU Polres, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai serta undangan lainnya
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi setinggi tingginya terhadap kinerja Polres Tanjungbalai dibawah kepemimpinan AKBP. Welman Feri
“Tanjungbalai ini adalah salah satu dari 33 kabupaten/kota di Sumut, Kota Tanjungbalai sendiri adalah peringkat pertama dalam peredaran Narkotika. Oleh karena itu, ini menjadi PR kita bersama untuk pemberantasan Nakotika di Kota yang kita cintai ini. Bersama kita bisa menyelamatkan generasi EMAS Tanjungbalai, Kota ini harus bersih dari namanya Narkoba,”jelas Mahyaruddin.
“Langkah langkah yang harus kita ambil adalah Pemerintah Kota sudah memberikan tim terpadu pertama penangan ODGJ, yang kedua sosialisasi dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya lagi
Pemko Tanjungbalai sudah mengeluarkan surat edaran Wali Kota tentang imbauan kepada seluruh penginapan, tempat karokean, PUB dan lain lain, untuk melarang anak anak di bawah usia 17 tahun tidak masuk karena diduga tempat tersebut ada beredarnya narkoba.
Lanjut Wali Kota, Pemko juga tak henti hentinya, melalui P4GN bersama BNNK Tanjungbalai terus mendorong dengan semangat dimana masa kepemimpinannya 5 Tahun ke depan wujudkan Kelurahan Bersinar (bersih tanpa narkoba). “Sesuai keterangan Ppak Kapolres ada sekitar 8 kilo yang akan dimusnahkan hari ini,” katanya.






