DPRD Medan Rekomendasikan Usaha Ekspedisi di Jl Pukat II akan Dipasang Portal

oleh

Ditegaskan Edwin Sugesti, jika saja pemilik usaha membandel tidak bersedia memindahkan usahanya. Politisi PAN itu minta Pemko Medan segera memasang portal agar truk/kendaraan ekspedisi tidak bisa melintasi Jl Pukat II.

Dalam rapat, DPRD Medan memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada pemilik usaha mempersiapkan proses pemindahan. Dan kepada Satpol PP agar segera memberikan Surat Peringatan (SP) sebagai tertib administrasi. Lalu kemudian melakukan eksekusi.

Dalam rapat, Edwin Sugesti tampak serius mendorong supaya segera dilakukan penertiban. Edwin menyebut karena Dianya berdomisili disana sampai ada tudingan terlibat membeking usaha ekspedisi sehingga aman aman saja.

“Saya minta ditertibkan secepatnya, karena sangat mengganggu dan menciptakan keresahan warga,” sebut Edwin.(rel)