Curi Sepedamotor di Tanjung Morawa, 2 Pria Warga Medan Ditangkap

oleh

Mendapat pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Petugas mendapat kabar jika pelaku berasa di Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kota Medan. Mendapat kabar berharga itu, petugas bergerak kesana dan mengamankan kedua pelaku yang setelah diinterogasi petugas diketahui bernama Wahyu Sutanda alias Wahyu (26) dan Hagji Syahileindra (25). Guna pemeriksaan kedua pelaku yang mengaku bekerja buruh bangunan itu diangkut ke komando.

Saat di Mapolsek Tanjung Morawa, petugas menginterogasi kedua pelaku guna melakukan pengembangan. Kepada petugas kepolisian, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hijau di Dusun XII Gang Bambu Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, mencuri sepeda motor Honda Beat warna Biru Tua di Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa dan mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di Jalan Lintas Medan Tanjung Morawa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025) membenarkan kedua pelaku diamankan. Menurut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, kasusnya masih dikembangkan karena sebelum diamankan, kedua pelaku melakukan tindak pidana yang sama pada tiga tempat kejadian perkara berbeda.

“Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Silver tanpa No. Polisi/tanpa plat milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Hitam dengan No. Polisi BK 3554 MBM milik korban, satu kunci leter T, 6 buah mata kunci T berbentuk tajam atau runcing, dua mata obeng, satu besi berbetuk L diduga untuk membuka gembok,” urainya. (man)