Medan (medanbicara.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar memperhatikan kenaikan pajak, khususnya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Belajar dari kenaikan PBB sebesar 250 persen yang terjadi di Kabupaten Pati, Tito Karnavian meminta seluruh Pemda di Indonesia agar memperhatikan berbagai faktor secara seksama sebelum menaikkan pajak agar tidak sampai memberatkan masyarakat.
“Saya sangat setuju dan mendukung betul instruksi Pak Mendagri tersebut, jangan sampai ada masyarakat yang terbebani dengan tingginya kenaikan PBB. Saya rasa semua kepala daerah, termasuk Wali Kota Medan harus mengikuti instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Wakil H. Rajudin Sagala kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dikatakan Rajudin, bukan hanya PBB, tetapi pemerintah daerah juga diharapkan tidak menaikkan pajak-pajak lainnya. Mengingat, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum stabil dan cenderung mengalami kesulitan.
“Kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak stabil. Tentunya saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan pajak,” ujar politisi PKS itu.






