Bukan hanya PBB, tetapi Rajudin Sagala juga menekankan bahwa kenaikan pajak dari sektor yang lain juga belum pantas untuk dilakukan saat ini.
“Segala jenis pajak sebaiknya jangan dinaikkan dalam kondisi seperti saat ini, karena daya beli masyarakat saat ini juga sangat rendah. Jangan lagi tambahkan beban masyarakat dengan kenaikan-kenaikan pajak, terutama yang terkait PBB, Pajak Kendaraan dan sejumlah jenis pajak lainnya,” tegasnya.
Kalaupun kenaikan pajak harus terjadi sebagai bentuk penyesuaian, maka Rajudin Sagala meminta Pemko Medan untuk tidak menaikkan pajak tersebut secara signifikan. Akan tetapi, kenaikan Pajak tersebut harus betul-betul berdasarkan kajian yang mendalam dan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“Intinya, kalaupun pajak harus dinaikkan, maka harus melakukan kajian yang mendalam. Kira-kira pajak mana yang patut dinaikkan dan mana yang tidak perlu dinaikkan, dan itupun harus melihat kondisi masyarakat. Kalau pajak tersebut belum pantas dinaikkan ya jangan dinaikkan,” katanya.(rel)






