Medan (medanbicara.com) – Rapat Paripurna DPRD Medan untuk mendengar Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 yang seyogianya digelar tatap muka di Ruang Sidang DPRD Medan, Senin (1/9/2025), dialihkan melalui online.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, SSTP, MAP, Senin (1/9/2025).
Ali Sipahutar menyebut rapat paripurna online tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran dan pimpinan serta anggota DPRD Medan.






