Tanjungbalai (medanbicara.com)-So Huan kembali membuat gaduh di Kota Tanjungbalai. Kali ini, yang menjadi korban adalah anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Antoni Darwin atau yang akrab disapa Anton King.
Menanggapi hal tersebut, Antoni Darwin menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam keterangannya, Antoni Darwin membantah tegas tuduhan bahwa dirinya meminta uang Rp200 juta hingga Rp300 juta dari So Huan terkait perkara nomor 08. “Itu tidak benar sama sekali,” tegas Anton King.
Ia menambahkan, dirinya sangat dirugikan dan merasa nama baiknya beserta keluarga telah dicemarkan oleh unggahan di akun media sosial TikTok bernama Tanbe News.
“Malam itu juga saya langsung membuat laporan ke SPKT Polres Tanjungbalai, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/194/IX/2025/SPKT/Polres Tanjungbalai, Antoni Darwin melaporkan akun TikTok Tanbe News atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008.






