Rico Waas Paparkan Inovasi dan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Wawancara tersebut dilaksanakan secara zoom meeting bersama tim penilai dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut melalui Command Center, Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/25).

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki kepedulian (awareness) tinggi, dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Dalam paparannya, Rico Waas mengatakan Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap Tenaga Kerja baik di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan pelayanan perlindungan yang layak. Oleh karenanya Kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi implemen penting dalam mewujudkan perlindungan tersebut.

“Kami Pemko Medan berkomitmen melalui dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan yakni dokumen RPJMD dan RPJPD tahun 2045, direncanakan pada akhir tahun 2030 Insya Allah kota Medan mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, jelas Rico Waas.

Ditambahkan suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, kami juga berkomitmen melalui anggaran di empat Perangkat Daerah yaitu Disnaker, Dinas Sosial, Dinas Ketapang dan BKAD memberikan jaminan ketenagakerjaan. Selain itu kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Wali Kota (Inwal)dan juga Surat Edaran terkait optimalisasi program Jamsostek sudah dilakukan. Surat Edaran agar perusahaan-perusahaan memberikan CSR untuk para pekerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan.