Akun Medsos Penyebar Fitnah Diadukan ke Polres Tanjungbalai

oleh
Antoni Darwin menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman.(Vin)

Dari data yang beredar, dalam sebuah video di akun Tanbe News, So Huan menyebut dirinya datang ke Kantor DPRD Tanjungbalai pada Rabu (10/9/2025) untuk menemui Antoni Darwin, namun tidak bertemu. Dalam pernyataannya, So Huan menuding Antoni Darwin meminta uang Rp300 juta untuk memenangkan perkara. Namun, So Huan mengaku tidak menyerahkan uang tersebut dan berdalih permintaan datang dari pengacaranya, Zulaikha, untuk menangani perkara 08.

Seorang pengacara wanita bernama Ika yang dikonfirmasi usai diperiksa penyidik Polres Tanjungbalai pada Minggu (14/9/2025), juga merasa difitnah oleh So Huan. “Saya datang ke Polres untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan Antoni Darwin. Pernyataan So Huan itu tidak benar. Saya juga jadi korban fitnah,” kata Ika dengan nada kesal.

Ia menegaskan, dirinya memang menjadi pengacara So Huan dalam perkara 08, namun hingga kini honor jasanya belum dibayar. “Bukan hanya tidak dibayar, malah saya difitnah. Saya minta Polres Tanjungbalai mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Antoni Darwin menegaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang ratusan juta seperti yang ditudingkan So Huan. “Benar saya sudah melaporkan akun Tanbe News karena postingannya memfitnah diri saya. Foto saya dan istri juga ikut dipajang seolah-olah kami penipu. Itu semua fitnah,” tegasnya.

Selain akun *Tanbe News*, Antoni Darwin juga melaporkan So Huan secara pribadi. “Pernyataan So Huan itu jelas fitnah. Saya tidak pernah meminta uang untuk mengurus perkara. Itu fitnah yang sangat keji,” ucapnya dengan nada geram.

“Sekarang kita tunggu saja bagaimana proses hukumnya di Polres. Siapa yang akan menjadi tersangka, nanti akan terlihat,” pungkas Anton King. (Vin)