Bongkar Gudang dan Curi Seng, 2 Pengangguran Ditangkap, 4 Lari

oleh

Lalu pelapor masuk kedalam gudang dan melihat 4 orang melarikan diri kearah belakang gudang. Pelapor memeriksa kondisi gudang dan menemukan beberapa bahan bangunan sudah banyak yang hilang dan dirusak. Selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Tanjung Morawa guna membuat laporan pengaduan nomor LP / B / 391 / X / 2025 / SPKT / POLSEK TANJUNG MORAWA / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Oktober 2025.

Mendapat laporan pengaduan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi gudang. Saat tiba disana, kedua pelaku yang masih berada di sekitar itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih SH, ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku Ra dan AW diamankan. “Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya,” singkatnya. (man)