Beraksi di 10 Lokasi, 4 Pelaku Spesialis Pencurian ICU Grandmax Digulung Timsus Macan

oleh

Saat diinterogasi petugas Timsus Macan Polresta Deli Serdang, pelaku BH melakukan pencurian ICU mobil Grandmax di kawasan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang sebanyak 2 kali di lokasi berbeda, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara sebanyak 3 kali dilokasi berbeda, di Jalan Yos Sudarso Medan pada 3 lokasi, di Jalan Asrama Haji Medan satu lokasi, Jalan AH Nasution Medan satu lokasi.

ICU mobil Grandmax curian itu dijual pelaku BH kepada CLT alias U seharga Rp 500 ribu dan CLT alias U menjualnya kembali kepada seorang berinisial D di Provinsi NAD.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Iptu Jimmi Depari SH, pada Minggu (15/12/2025) siang membenarkan keempat pelaku dan barang bukti diamankan. “Pelaku beraksi pada 10 lokasi berbeda dan masih diperiksa intensif di komando,” jawabnya. (man)