Tahun 2025, Curanmor 478 Kasus, Barang Bukti Kasus Sabu Meningkat

oleh

Untuk ungkap kasus narkoba, Polresta Deli Serdang tahun 2024 jumlah tindak pidana sebanyak 383 kasus, tahun 2025 sebanyak 372 kasus, penurunan sebesar 3 persen. Penyelesaian tindak pidana tahun 2024 sebanyak 389 kasus, tahun 2025 sebanyak 357 kasus, penurunan sebesar 8 persen. “Jumlah tersangka kasus narkoba tahun 2024 sebanyak 543 tersangka dan tahun 2025 sebanyak 449 tersangka, terjadi penurunan sebesar 17 persen,” papar Kapolresta Deli Serdang.

Barang bukti sabu kasus narkoba tahun 2024 seberat 65.843,94 gram, tahun 2025 seberat 87.739,31 gram. Ganja seberat 21.057,25 gram untuk tahun 2024 dan tahun 2025 seberat 52.123,84 gram. Pil ectasy sebanyak 171 butir selama tahun 2024 dan 15.132,5 butir selama tahun 2025. Serbuk ectasy seberat 1,2 gram selama tahun 2024 dan 0,21 gram selama tahun 2015. Happy five yang disita tahun 2024 sebanyak 1 butir dan tahun 2025 sebanyak 1 butir.

Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Deli Serdang menangani kecelakaan pada tahun 2024 sebanyak 346 kasus, tahun 2025 sebanyak 337 kasus. Meninggal dunia sebanyak 114 orang tahun 2024 dan 103 orang selama tahun 2025. Luka berat 1 orang tahun 2024 dan 3 orang pada tahun 2025. Luka ringan sebanyak 431 orang tahun 2024 dan 416 orang sepanjang tahun 2025. “Jumlah kerugian materi tahun 2024 sebesar Rp 528.350.000 dan tahun 2025 sebesar Rp 269.800.000,” tutup Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, SIK, MSI. (man)