Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Remaja, Barang Bukti Busur Panah dan Clurit

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – 7 remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20. 15 WIB.

7 remaja pria yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Tanjung Morawa berawal dari Polsek Tanjung Morawa menerima Laporan dari masyarakat bahwa akan ada aksi tawuran Antara Geng pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekira Pukul 20.15 Wib di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan saat itu juga petugas mengamankan 7 anak pelajar dari salah satu geng disebuah warung dan kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan serta menyusuri sekitar warung dan petugas mendapati 1 (satu) buah busur panah serta anak panah dan 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk celurit.

Kemudian terhadap 7 pelaku dan barang bukti 1 ( Satu) buah busur panah, 1 (Satu ) buah potongan pipa berbentuk celurit dan 4 (empat) unit handpone diamankan dan dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.

Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaa terhadap 7 remaja tersebut yang dihadiri juga oleh Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa, guru Sekolah dan Kepala Dusun dan juga orang tua dari 7 pelajar tersebut.