Medan (medanbicara.com) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terpaksa menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karta dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dan PT Sumo Advertising, Selasa (24/2/2026), untuk selanjutnya rapat dijadwalkan kembali minggu depan.
“RDP kita tunda hingga minggu depan karena Kepala Dinas (Kadis) Perkimcikataru Jhon Ester Lase tidak hadir,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak seraya menutup rapat.
Sebagaimana diketahui, rapat hari ini dinilai penting untuk mengetahui tindak lanjut persoalan ketidakadilan yang dialami PT Sumo Advertising atas kebijakan Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP Medan. Namun rapat gagal dilaksanakan karena Kadis Jhon Ester Lase mangkir.
“Katanya dia (Jhon Ester Lase) sedang di Jakarta,” ujar Paul Mei didampingi anggota Komisi IV lainnya yakni Edwin Sugesti Nasution, Renville Napitupulu dan Lailatul Badri.
Hadir juga dalam rapat tersebut Direktur Utama PT Sumo Advertising Andry dan Manager Legal and Permit Riza Usty Siregar.






