Asahan (medanbicara.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantauprapat, tepatnya di Km 150-151, Dusun VI Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 06.32 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil minibus jenis Suzuki Ertiga BK 1952 IW dengan sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni FH Sinaga melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyebutkan, kecelakaan terjadi antara mobil minibus Suzuki Ertiga dengan sepeda motor Yamaha NMAX di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Ipda Julfren menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai Ambuanda Alhafiz Ritonga (17), berboncengan dengan Rizky Ananda Nasution (22), melaju dari arah Medan menuju Kisaran tanpa menggunakan pelat nomor.
Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang satu unit mobil minibus Suzuki Ertiga BK 1952 IW yang dikemudikan Nazar Asmawi Lubis (34), dari arah Kisaran menuju Medan. Diduga karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan parah pada bagian depan, termasuk ring yang ringsek, shock bengkok, serta kap samping kanan dan kiri pecah.






