Masih dalam suasana rapat, kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II, Reza berpesan agar tidak ada tindakan diskriminasi kepada pelapor.
“Warga yang melapor jangan sampai mendapat perlakuan diskriminasi. Tetap mendapat bantuan seoerti sebelumnya. Ini akan kami pantau. Jika ada warga yang mendapat intimidasi laporkan kepada kami,” sebut Reza.
Sebagaimana diketahui, terungkap dalam rapat. N Nastion selaku Kepling I Kelurahan Harjosari II mengakui perbuatannya. Telah melakukan pemotongan dana bantuan pekerja rentan sebesar Rp 400 ribu. Bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah pusat ternyata hanya sampai Rp 500 ribu kepada 4 orang warga. (rel)






