Deli Serdang (medanbicara.com( – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Staf Logistik (Slog) Polri melaksanakan pemeriksaan senjata api organik milik personel di Polresta Deli Serdang, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polresta Deli Serdang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim dari Divpropam Polri Kombes Pol. Ian Rizkian Milyadin, SIK didampingi anggota tim dari Slog Polri dan Divpropam Polri serta Perwakilan dari Bidang Propam dan Rolog Polda Sumut juga turut mendampingi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan setiap senjata api dinas yang digunakan personel kepolisian dalam kondisi baik, tercatat secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata api, tim juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi serta memastikan bahwa personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.






