Deli Serdang (medanbicara.com) – 156 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam melaksanakan apel Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026) pagi. Pengucapan Ikrar Pemasyarakatan itu dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Hakim Sanjaya, Amd. IP, SH, dihadiri pejabat utama Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, dari unsur Polri, TNI, Pujakesuma dan media massa
Ikrar Pemasyarakatan yang dibacakan Yanto Simanjuntak dan diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam menegaskan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam berkomitmen mewujudkan lingkungan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal dan Narkoba serta segala bentuk / praktik penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.
Seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam bersedia memberikan informasi kepada Kepala Lapas dan pimpinan tingkat wilayah maupun pusat mengenai situasi keamanan yang sebenarnya didalam Lapas.






