Terkahir pada Senin (11/5/2026) keluarga Sirait kembali mendatangi Kantor Desa Perdamean dan diterima Kessos Danny Sitorus. Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan jika Sirait dan anaknya masuk desil 5 dan saat ini hanya menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI). ketika disinggung bukankah warga penerima bantuan datanya melalui Desa Perdamean? Danny Sitorus mengakui jika pihaknya hanya mengirim data warga saja. “Sirait dan anaknya sudah kategori desil 5. Meski demikian akan dikirimkan perbaikan data agar bisa masuk desil 4 atau tiga,” sebutnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Darwis, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau ingin merubah desil dapat mengajukan ke desa untuk diusulkan melalui musyawarah. “Kedua warga itu masuk desil 5 dan saat ini masih Terima PBI. Biar desa mengusulkan melalui musyawarah,” pungkasnya.
Adanya tanggapan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, semakin menegaskan jika warga penerima bantuan dari pemerintah ditangan pemerintah Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa. Namun semua itu tergantung kejujuran aparat pemerintah Desa Perdamean agar penyaluran bantuan pemerintah kepada warga diberikan kepada yang benar-benar layak mendapatkan, bukan karena suka dan tidak suka kepada warganya. (man)






