Ia menjelaskan, pada pengungkapan pertama, petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap seorang pria yang sedang berdiri di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah dompet kecil berisi dua paket sabu seberat bruto 2 gram, plastik klip kosong, timbangan elektrik, dua sekop sabu, serta uang tunai Rp250 ribu yang ditemukan di kantong celana terduga pelaku.
Tidak lama berselang, personel kembali melakukan tindakan kepolisian terhadap seorang pria lainnya di lokasi yang berdekatan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu set alat hisap sabu di atas meja cakruk, sementara satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,12 gram ditemukan terbungkus tisu putih di atas tanah yang diduga dibuang oleh terduga pelaku menggunakan tangan.
“Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terduga pelaku, termasuk pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (man)






