DPRD Medan Soroti Lapangan Padel Rusak Jalan hingga Rumah Warga

oleh

Tak hanya itu, Komisi 4 juga menyoroti masih banyaknya bangunan lapangan padel di Kota Medan yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Selain membahas lapangan padel, Komisi 4 turut menggelar RDP terhadap sejumlah bangunan lain yang diduga bermasalah dalam perizinan, di antaranya bangunan di Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Medan Baru, bangunan di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, serta beberapa bangunan lainnya yang dijadwalkan hadir dalam rapat.(rel)