Medan (medanbicara.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH (foto), mendukung penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Pidana LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Hadi Suhendra menegaskan, RUU Pidana LGBT tersebut harus segera disusun dan disahkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari krisis moralitas yang saat ini tengah terjadi di tanah air.
“Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari prilaku tidak bermoral yang sangat meresahkan masyarakat,” ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Selasa (14/7/2025) petang.
Dikatakan politisi Partai Golkar itu, saat ini pemerintah harus tegas menyatakan kesiapannya untuk ‘berperang’ melawan kampanye LGBT yang semakin gencar terjadi di Indonesia. Sebab bila terus dibiarkan, praktik LGBT akan terus berkembang dan semakin merusak moral anak bangsa.
“Pelaku LGBT harus dipidana, ini langkah penting untuk menekan praktik LGBT dan menghentikan kampanye penyimpangan seksual tersebut secara masif. RUU ini adalah ‘alat perang’ bagi pemerintah terhadap praktik LGBT, maka tentu RUU ini sangat kita butuhkan untuk segera diberlakukan,” tegasnya.






