Hadi Suhendra Dukung Penyusunan RUU Pidana LGBT

oleh

Dijelaskan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan yang akrab diapa Hendra itu, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak segera menyusun dan mengesahkan RUU Pidana LGBT. Mengingat, korban LGBT terus bertambah dari waktu ke waktu.

“RUU Pidana LGBT ini justru akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan anak bangsa dari jerat kehancuran. Ingat, pelaku LGBT seringkali menjadi ‘predator’ bagi orang-orang di sekitarnya, bahkan anak di bawah umur seringkali menjadi korban dari aksi tidak bermoral para pelaku LGBT,” ujarnya.

Hendra pun mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik RUU Pidana LGBT untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Urgensi akan RUU Pidana LGBT ini sangat tinggi, dan kita melihat hal itu dengan nyata. MUI pun melihat RUU Pidana LGBT ini sebagai langkah untuk mengatasi kekosongan hukum positif di Indonesia terkait praktik dan kampanye LGBT. RUU ini sekaligus memberikan sanksi pidana yang jauh lebih berat dari sekadar delik perzinaan biasa kepada para pelaku LGBT,” pungkasnya.(rel)