Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB, Ingatkan Pembayaran PBB Sebelum Jatuh Tempo

oleh

Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan upaya percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan imbauan langsung kepada wajib pajak di berbagai objek strategis.

Sesuai arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., kegiatan imbauan percepatan pembayaran PBB dilaksanakan secara serentak oleh seluruh 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan di wilayah kerja masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di wilayah kerja UPT III, Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis, Kepala UPT Wilayah III Ananda Doly Putra Nasution, beserta jajaran, melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan kepada sejumlah wajib pajak pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah objek pajak di wilayah kerja UPT III, di antaranya RS Colombia, Berastagi Supermarket Gatot Subroto, dan Hotel Four Points Medan. Dalam kesempatan tersebut, tim Bapenda mengajak para wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban PBB sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan daerah sekaligus dukungan terhadap pembangunan Kota Medan.