Medan (medanbicara.com) -.Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini (foto), menyoroti kondisi ruang kelas dan minimnya fasilitas pendidikan di UPT SMP Negeri 39 Medan yang berada di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Lingkungan IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut Tia, sekolah negeri yang telah berdiri sejak 1994 itu seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius dari Pemko Medan, khususnya dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. SMP Negeri 39 Medan merupakan sekolah negeri berakreditasi A yang berada di bawah Pemko Medan.
Tia mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan dan aspirasi yang diterimanya dari masyarakat, kondisi sejumlah ruang belajar serta fasilitas penunjang di sekolah tersebut masih memerlukan pembenahan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman dan aman.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita harus belajar dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus melakukan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan,” ujarnya, Rabu (5/8).
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menilai, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh tenaga pendidik, tetapi juga didukung oleh kondisi bangunan sekolah, ruang kelas yang layak, fasilitas sanitasi, serta sarana penunjang pembelajaran lainnya.






