Medan (medanbicra.com) – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan (foto), angkat bicara terkait polemik yang menyeret sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, mulai dari kasus Lurah Paya Pasir dan kasus Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun. Persoalan ini perlu menjadi perhatian bagi aparatur Pemko Medan agar aparatur harus siapa melayani masyarakat susah maupun senan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus mampu menunjukan integritas dalam memberikan pelayanan kepada warga.
“Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus siap melayani dalam kondisi apapun, baik saat masyarakat sedang senang maupun ketika sedang mengalami kesulitan. Itu adalah konsekuensi sebagai pelayan publik,” ujar Syaiful Ramadhan, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kota Medan agar lebih profesional dan amanah saat menjalankan tugas.”Sebagai pelayan masyarakat hendaknya memberikan contoh, mengayomi agar masyarakat makin tercerahkan,” katanya.






