Banggar Rekomendasikan 35 Persen Anggaran Pembangunan Medan Utara

oleh

Medan (medanbicara.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan merekomendasikan minimal 35 persen anggaran belanja pembangunan pada Perubahan APBD 2026 dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.

Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen (foto), saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).

Dalam laporannya, Zulkarnaen mengatakan Banggar meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Medan Utara.

“Badan Anggaran DPRD Kota Medan merekomendasikan agar anggaran belanja pembangunan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki postur minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara,” kata Zulkarnaen.

Selain alokasi untuk Medan Utara, Banggar juga merekomendasikan sejumlah tambahan anggaran kepada perangkat daerah. Di antaranya, tambahan Rp100 miliar untuk Dinas SDABMBK yang diarahkan untuk belanja modal infrastruktur dan pokok-pokok pikiran DPRD.