Keempat, persoalan banjir. Persoalan banjir juga menjadi perhatian F-PKS. Ade mengatakan, intensitas hujan yang cukup deras dan berlangsung lama masih menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Medan.Karena itu, F-PKS mempertanyakan langkah konkret Pemko Medan dalam mengatasi persoalan tersebut.
Kelima, lapangan kerja dan pengangguran. F-PKS juga menyoroti semakin sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan, sementara jumlah angkatan kerja terus bertambah. Pemko Medan diminta menyusun program penciptaan lapangan kerja yang disesuaikan dengan kemampuan dan arah kebijakan P-APBD 2026.
“Perhatian khusus perlu diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun para lulusan perguruan tinggi yang setiap tahun memasuki pasar kerja. F-PKS mendorong Pemko Medan menghadirkan terobosan berupa pelatihan dan pemberian keterampilan atau skill bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan,” harapnya.
Keenam, kenaikan harga pangan dan menurunnya daya beli masyarakat. Ketidakstabilan kondisi perekonomian juga dinilai berdampak terhadap kenaikan harga pangan maupun nonpangan.Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat.
“FPKS meminta Pemko Medan mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk harga ayam potong yang disebut mengalami kenaikan signifikan,” katanya.
Ketujuh, pembangunan Medan bagian Utara. FPKS turut mempertanyakan komitmen Pemko Medan terhadap kesepakatan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang menetapkan 35 persen belanja pembangunan diprioritaskan untuk pembangunan di wilayah Medan bagian Utara.
“Kami mempertanyakan program dan kegiatan apa saja yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan pada Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Mohon rincian dan penjelasannya,” ujar Ade.
Kedelapan, kesiapan pelaksanaan P-APBD 2026. F-PKS mempertanyakan kesiapan Pemko Medan dalam melaksanakan P-APBD 2026, terutama karena terjadi kenaikan anggaran yang cukup besar pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan,” pungkasnya. (rel)






