Selain pendapatan, sorotan tajam diarahkan pada sisi belanja. Belanja daerah dalam P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dari APBD sebelum perubahan sekitar Rp6,90 triliun.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas SDABMBK, yang anggarannya melonjak 23,12 persen dari Rp830,80 miliar menjadi Rp1,02 triliun. Dalam hal ini, Lela mempertanyakan apakah kenaikan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan darurat masyarakat, khususnya persoalan banjir dan infrastruktur.
Lela huga minta Pemko Medan memberikan jaminan agar anggaran sekitar Rp1,02 triliun tersebut dapat terserap efektif, tepat waktu dan tepat mutu tanpa berujung pada Silpa.
Ia mengatakan persoalan banjir menjadi perhatian khusus, terutama banjir perkotaan dan banjir rob yang terus menghantui kawasan Medan Utara.
Dikatakan, Lailatul Badri pihaknya meminta agar tambahan anggaran tidak hanya digunakan untuk proyek tambal sulam, tetapi diarahkan pada penyelesaian persoalan drainase secara permanen serta mitigasi banjir rob.
Sorotan berikutnya diarahkan kepada Dinas PKPCKTR. Dalam hal ini, Lela mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk dugaan masih adanya bangunan komersial yang beroperasi tanpa izin.
Di sektor kesehatan, Fraksi Hanura-PKB justru mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Kesehatan sebesar 1,88 persen, dari sekitar Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun.Penurunan itu dinilai tidak sejalan dengan masih banyaknya keluhan warga mengenai pelayanan kesehatan, mulai dari birokrasi administrasi, kepesertaan UHC hingga kondisi fasilitas kesehatan.
“Bagaimana strategi pemerintah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan Kota Medan secara menyeluruh agar benar-benar menjadi pelayanan yang layak, responsif dan humanis?” katanya.
Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti Dinas Sosial yang mendapat tambahan anggaran 23,31 persen menjadi Rp174,34 miliar. Tambahan tersebut diminta diikuti perbaikan akurasi data penerima bantuan agar warga miskin dan kelompok rentan tidak kembali menjadi korban salah sasaran.
“Bagaimana langkah Pemko Medan membersihkan data ganda atau anomali agar bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan?” tegas Lela. (rel)






