Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

oleh

Ia menekankan, proses reintegrasi sosial tidak cukup hanya dilakukan oleh Bapas, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, desa, serta seluruh elemen masyarakat.

“Mereka adalah masyarakat kita juga. Jangan sampai termarginalkan. Kita harus membantu agar mereka dapat menyatu kembali dengan masyarakat dan diterima dengan baik,” tegasnya.

Tiorita juga menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung program pembimbingan dan pemberdayaan Bapas, termasuk sarana pendukung sesuai ketentuan dan kemampuan APBD.

“Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kemampuan APBD yang tersedia, kami siap memberikan dukungan demi keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial ini,” ujarnya.

Ia berharap sinergi tersebut diperkuat hingga tingkat bawah melalui pendampingan dan pemberdayaan berkelanjutan, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan mampu menjadi pribadi produktif bagi keluarga maupun lingkungannya.

Audiensi tersebut menjadi langkah memperkuat kerja sama Pemkab Langkat dan Bapas Kelas I Medan dalam mewujudkan pembinaan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan yang lebih humanis, efektif, dan berkelanjutan.

Turut mendampingi Tiorita, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Asisten Administrasi Umum Sutrisuanto, Staf Ahli Bupati Syahrizal dan T.M. Auzai, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni, Kaban Kesbangpol Faisal Badawi, Kadis PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kadis Kominfo Wahyudiharto, serta Kabag Hukum Alimat Tarigan.(rel)